FAQ

Pertanyaan seputar BANGGA Papua

BANGGA Papua adalah program perlindungan sosial yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Papua untuk membantu meringankan beban bapak-ibu Orang Asli Papua yang memiliki anak usia di bawah empat tahun.

BANGGA Papua bertujuan untuk mengurangi gizi buruk dan meningkatkan kesehatan anak usia di bawah empat tahun

Anak usia di bawah 4 tahun yang lahir dari kedua Orangtua Asli Papua, atau salah satunya (ayah atau ibu) Orang Asli Papua. Hak Penerima manfaat  gugur secara otomatis jika anak berusia 4 tahun atau lebih.

Karena usia di bawah 4 tahun adalah masa paling penting bagi pertumbuhan anak:

  • 90% pertumbuhan otak anak terjadi ketika berusia sebelum 5 tahun
  • Kalau di usia ini anak kekurangan gizi, kurang imunisasi dan kurang mendapatkan perawatan kesehatan lainnya, maka pertumbuhan anak akan terganggu. Akibatnya anak kurang cerdas, badan anak lemah, gampang sakit, pendek dan berat badan tidak cukup.
  • Karena pada usia di bawah 4 tahun gizi dan pola makan anak bergantung sepenuhnya pada ibu atau orang yang mengasuhnya. Ibu atau pengasuh dari anak tersebut harus betul-betul memperhatikan pola makanan si anak dan menjauhkannya dari makanan yang tidak bergizi.

Dana tunai untuk anak berusia di bawah 4 tahun sebesar Rp.200.000,- untuk setiap anak, setiap bulan.

Dana ini berasal dari Dana Otonomi Khusus Papua, untuk Orang Asli Papua

BANGGA Papua ingin menjawab kebutuhan khusus anak. Dengan dana bantuan yang diberikan langsung kepada keluarga,  keluarga harus bisa memenuhi kebutuhan anak mereka.

 

  • Untuk membeli dan menyediakan bahan makanan bergizi bagi anak.
  • Memeriksakan kesehatan anak secara teratur ke Posyandu atau Puskesmas.

Penerima manfaat harus didaftarkan, baik mendaftar sendiri ataupun didaftarkan oleh anggota Sekber dan tenaga pendataan lainnya.

  • Isi formulir pendaftaran yang bisa didapat dari Kantor Kampung.
  • Serahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi kepada Kepala Kampung lengkap dengan dokumen pendukungnya.

Dokumen yang dibutuhkan adalah:

  • NIK Ibu dan anak penerima manfat.
  • KTP dan KK
  • Akta kelahiran (bila ada).

Dana disalurkan lewat rekening atas nama ibu/wali sah, Rekening tersebut berada di Bank Papua

Dana akan diberikan melalui rekening penerima manfaat di Bank Papua.

Ibu atau pengasuh yang sah akan datang ke Bank Papua atau titik pembayaran terdekat. Untuk menerima dana pertama kali, bawalah KTP atau Kartu Keluarga dengan NIK sesuai nama ibu dan anak penerima manfaat.

Sekber akan menyediakan titik pembayaran untuk daerah yang jauh dari kantor cabang Bank Papua

Bagikan: